KOTAMOBAGU– Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2016 sekira Rp20,8 miliar. Pemanfaatan dana tersebut bisa dilakukan setelah ditata dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) 2017.
Menurut Kepala BPKD Kotamobagu Rio Lombone, silpa 2016 lebih kecil jika dibandingkan dengan silpa 2015 yang mencapai Rp110 miliar. “2016 secara keseluruhan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa menekan silpa. Untuk pemanfaatan silpa 2016, tinggal dilihat sesuai kebutuhan prioritas,” kata Lombone, Jumat (17/2).
Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang mengatakan, dana silpa 2016 rencananya akan menjadi alternatif bagi Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membayar utang 2016 sebesar Rp18 miliar kepada pihak ketiga. Hutang tersebut timbul karena hingga berakhirnya tahun anggaran 2016 Pemerintah Pusat tidak mentransfer sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp32 miliar.
“Sampai sekarang kita masih berhutang sekira Rp18 miliar kepada pihak ketiga. Belum ada kepastian apakah sisa DAK 2016 akan ditransfer Pemerintah Pusat atau tidak. Sehingga jalan ke luar menyelesaikan kewajiban kita kepada pihak ketiga tadi, silpa 2016 kita tata untuk pembayaran itu. Sisanya sekira Rp2 miliar lebih, kita alokasikan buat kegiatan prioritas lain,” ungkap Tahlis. (rez)