
KOTAMOBAGU– Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak Tahun 2018 di Kota Kotamobagu resmi ditandatangani Walikota Tatong Bara dan Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Kurniawan, bertempat di Aula Rudis Walikota, Senin (15/5). Kegiatan penandatanganan NPHD ini dihadiri empat komisioner dan sekretaris KPU Kotamobagu serta sejumlah kepala SKPD di lingkup Pemkot Kotamobagu.
“Sejak pembahasan anggaran lalu Pemkot Kotamobagu sangat merespon apa yang diinginkan KPU Kotamobagu. Bahkan pihak panitia anggaran Pemkot Kotamobagu ikut membantu mengoreksi anggaran yang diusulkan KPU Kotamobagu,” kata Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan.
Nayodo berjanji, pihaknya akan menggunakan anggaran yang sudah diamanahkan Pemkot tersebut dengan semaksimal mungkin, efektif dan transparan. “Pengelolaan keuangan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak sekarang sudah lebih transparan dan sesuai dengan tahapan,” ucapnya.
Nayodo menjelaskan, pengelolaan anggaran kegiatan pilkada saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Kalau dulu setelah NPHD, KPU bisa bergerak sesuai dengan tahapan yang sudah dirancang, tapi sekarang tidak lagi seperti itu. Nantinya dana hibah dari Pemkot Kotamobagu ini akan di-APBN-kan. Karena itu dalam beberapa hari kedepan kami sudah harus melapor ke KPU RI serta registrasi ke Kementerian Keuangan dan Kanwil Perbendaharaan Pajak Negara sekaligus untuk segera dibuka rekeningnya,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, dalam sambutannya mengapresiasi apa yang dilakukan KPU Kotamobagu menyambut pelaksanaan Pilkada Serentak atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota (Pilwako) Kotamobagu 2018 mendatang.
“Dengan sudah ditandatanganinya NPHD ini mudah-mudahan KPU Kotamobagu bisa lebih fokus mempersiapkan seluruh kegiatan dan kebutuhan anggarannya,” ucap Tatong.
Bahkan walikota berharap KPU Kotamobagu bisa menyelenggarakan Pilwako Tahun 2018 mendatang dengan mengedepankan integritas, jujur dan terbuka. “Ini pesta demokrasi, jadi seluruh masyarakat harus terlibat untuk menyalurkan hak-hak konstitusionalnya. Jangan sampai ada warga Kota Kotamobagu yang tidak bisa memilih,” harapnya.
Walikota pun menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa membantu apa-apa yang dibutuhkan oleh KPU Kotamobagu untuk mensukseskan Pilkada Serentak Tahun depan.
“Yang paling utama adalah pendataan pemilih. Saya minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk terus berkoordinasi, jangan sampai ada pemilih yang tidak bisa memilih,” tegas Walikota. (rez)