Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 28 Mei 2017 07:07 WITA ·

Usai Pimpin Apel Perdana, Bupati dan Wabup Lakukan Sidak


Sidak usai apel perdana Perbesar

Sidak usai apel perdana

Sidak usai apel perdana
Sidak usai apel perdana Bupati dan Wakil Bupati Bolmong

BOLMONG– Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Jumat (26/05), melaksanakan apel perdana bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) bertempat di halaman Kantor Pemkab Lolak.

Apel dimulai pukul 08.00 Wita dan dihadiri ribuan ASN dari berbagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Tampak terlihat halaman kantor Pemkab tak mampu menampung ASN.

Dalam sambutanya, Bupati berharap agar tidak ada potongan terhadap hak ASN. “Saya berharap apa yang menjadi hak ASN diberikan. Tidak boleh ada potongan sepeserpun. Jika ada yang melakukan pemotongan apa yang menjadi hak ASN, laporkan langsung kepada saya,” kata Bupati Yasti.

Usai memimpin apel, Bupati dan Wakil langsung mendapat sambutan dan jabat tangan dari ASN Bolmong. Bahkan mereka rela berdesakan demi untuk mendapatkan jabat tangan dengan Bupati Yasti yang baru saja dilantik 22 Mei 2017.

Keduanya (Bupati dan Wakil), langsung menuju ruang kerjanya yang berada di lantai III Kantor Sekertariat Daerah. Sekitar 40 menit dilakukan rapat tertutup di ruangan Bupati dengan sejumlah top eksekutif Bolmong.

Sekira pukul 10.00 Wita, Bupati kemudian melakukan Inspeksi mendadak disetiap ruangan yang ada di Kanto Setda. Mulai dari ruangan Sekda, ruangan BKD (Badan Keuangan Daerah), Bagian Pajak, Bagian Orpeg, Kesbang, Bagian Umum dan Bagian ULP.

Tiap tiba diruangan, Bupati dan Wakil langsung cek absen kehadiran ASN kemudian mulai memeriksa setiap ruangan. Tak itu saja, setiap toilet yang ada pun lepas dari pemeriksaan Bupati dan Wakil.

Selain itu, ASN dilarang merokok dalam ruangan, apalagi saat jam kerja. Bahkan jika terdapat tempat buang puntun rokok, Bupati langsung meminta untuk disingkirkan. “Saya minta tidak ada yang merokok di kantor,” kata Bupati.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Ashari Sugeha mengatakan, kebijakan untuk tidak merokok di kantor sudah mulai diberlakukan sejak Bupati melakukan sidak. “Jadi sudah tidak bisa lagi merokok dalam kantor apalagi saat jam kerja,” pungkas  Ashari. (ahr)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial