Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Usai Pimpin Apel Perdana, Bupati dan Wabup Lakukan Sidak


28 Mei 2017 07:07 WITA


 Sidak usai apel perdana Perbesar

Sidak usai apel perdana

Sidak usai apel perdana
Sidak usai apel perdana Bupati dan Wakil Bupati Bolmong

BOLMONG– Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Jumat (26/05), melaksanakan apel perdana bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) bertempat di halaman Kantor Pemkab Lolak.

Apel dimulai pukul 08.00 Wita dan dihadiri ribuan ASN dari berbagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Tampak terlihat halaman kantor Pemkab tak mampu menampung ASN.

Dalam sambutanya, Bupati berharap agar tidak ada potongan terhadap hak ASN. “Saya berharap apa yang menjadi hak ASN diberikan. Tidak boleh ada potongan sepeserpun. Jika ada yang melakukan pemotongan apa yang menjadi hak ASN, laporkan langsung kepada saya,” kata Bupati Yasti.

Usai memimpin apel, Bupati dan Wakil langsung mendapat sambutan dan jabat tangan dari ASN Bolmong. Bahkan mereka rela berdesakan demi untuk mendapatkan jabat tangan dengan Bupati Yasti yang baru saja dilantik 22 Mei 2017.

Keduanya (Bupati dan Wakil), langsung menuju ruang kerjanya yang berada di lantai III Kantor Sekertariat Daerah. Sekitar 40 menit dilakukan rapat tertutup di ruangan Bupati dengan sejumlah top eksekutif Bolmong.

Sekira pukul 10.00 Wita, Bupati kemudian melakukan Inspeksi mendadak disetiap ruangan yang ada di Kanto Setda. Mulai dari ruangan Sekda, ruangan BKD (Badan Keuangan Daerah), Bagian Pajak, Bagian Orpeg, Kesbang, Bagian Umum dan Bagian ULP.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Tiap tiba diruangan, Bupati dan Wakil langsung cek absen kehadiran ASN kemudian mulai memeriksa setiap ruangan. Tak itu saja, setiap toilet yang ada pun lepas dari pemeriksaan Bupati dan Wakil.

Selain itu, ASN dilarang merokok dalam ruangan, apalagi saat jam kerja. Bahkan jika terdapat tempat buang puntun rokok, Bupati langsung meminta untuk disingkirkan. “Saya minta tidak ada yang merokok di kantor,” kata Bupati.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Ashari Sugeha mengatakan, kebijakan untuk tidak merokok di kantor sudah mulai diberlakukan sejak Bupati melakukan sidak. “Jadi sudah tidak bisa lagi merokok dalam kantor apalagi saat jam kerja,” pungkas  Ashari. (ahr)

 

Komentari
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Penandatanganan Keputusan Bersama Pj. Bupati dan DPRD Muba

2 Desember 2024 - 19:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pemkab Melalui PMI Muba Siap Bekerjasama dengan Perusahaan untuk Kebutuhan Donor Darah

1 Desember 2024 - 19:01 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025

1 Desember 2024 - 09:30 WITA

Sempat Disorot Publik, Sekda Bolsel Klarifikasi Harta Kekayaan yang Dia Miliki

30 November 2024 - 20:16 WITA

Trending di Berita Bolsel