• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Bupati Sachrul Jelaskan Hal ini Usai Penuhi Panggilan Klarifikasi LHKPN di KPK

by Retho Bambuena
Mei 17, 2023
in Berita Boltim, Berita Daerah, Headline News
A A
0
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah dirinya diminta untuk klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya periode pelaporan 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sachrul mengatakan bahwa memang benar ada pemanggilan terkait klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya periode pelaporan 2022.

RelatedPosts

Audiensi di Kementerian Transmigrasi, Bolsel Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berbasis Kawasan

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

“Benar kemarin saya sudah mengisi formulir dan melakukan klarifikasi di KPK. Tentu ini (panggilan klarifikasi) baik, sebab KPK memiliki metode sendiri dalam melakukan klarifikasi dan membuat kami mengerti bahwasanya pelaporan LHKPN menjadi sangat penting untuk pejabat negara,” ucap Sachrul.

Sachrul juga mengatakan bahwa KPK juga meminta sejumlah dokumen pendukung seperti sertifikat kepemilikan tanah dan PBB, serta pembelian aset sebelum dan sesudah menjadi pejabat negara. Menurut bupati, semuanya sudah terklarifikasi.

“Bahwa intinya ada sejumlah aset yang sudah dihapus tapi muncul dalam pelaporan LHKPN tahun 2022. Inilah yang diperbaiki, jadi kalau ada aset yang di jual harus di lengkapi dengan bukti jual beli, begitu juga kalau ada aset yang bertambah harus dilengkapi dokumennya serta sumber perolehannya,” jelasnya.

Sachrul juga berpesan kepada semua masyarakat Boltim agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak menangapi berbagai isu dan komentar miring yang berselewiran di media sosial.

“Karena itu hanya buang-buang energi saja. Semakin tinggi pohon berdiri, semakin kencang angin bertiup. Jadi kalau tidak mau di hantam angin maka jadilah rumput, tapi harus rela terinjak-injak. Hidup ini pilihan dan semua jabatan memiliki resiko,” imbuhnya.(Retho)

Baca Juga  Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan Bupati Boltim, Yasti Bilang Begini
Tags: 2023boltimheadlineKPKLHKPNSam Sachrul Mamonto
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

DPRD Bolsel Gelar Paripurna LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In