JAKARTA, kroniktotabuan.com – Komitmen Gubernur Yulius Selvanus untuk memperjuangkan nasib dan kepentingan masyarakat penambang emas di Sulawesi Utara (Sulut) tak perlu diragukan. Gubernur terus memperjuangkan agar impelementasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) segera terwujud.
Selasa. 4 November 2025, Gubernur YSK menemui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. YSK menjelaskan, datang menyampaikan aspirasi daerah terkait dengan implementasi WPR.
“Kami semua rakyat Sulawesi Utara sangat berbahagia karena bapak menteri begitu mendengar aspirasi daerah, atas arahan bapak Presiden IPR dan WPR ini pro rakyat,” kata Gubernur YSK.
Lanjut YSK menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti seluruh arahan Kementerian ESDM dengan tertib dan penuh tanggungjawab.
“Kami akan menjabarkan kebijakan pusat ini dalam bentuk peraturan gubernur untuk pelaksanaan teknis di lapangan,” ujarnya
Gubernur juga menegaskan bahwa pemerintah menjadikan pengelolaan sumber daya alam sebagai instrumen kesejahteraan, bukan sekedar eksploitasi. Pada prinsipnya masyarakat harus sejahtera di tanah sendiri dan mampu menjaga alam yang menjadi sumber kehidupan.
“Sumber daya alam Sulawesi Utara harus kita pelihara dan jaga bersama. Jangan sampai ketika ada peraturan baru, kita bertindak tanpa memahami kebijakan. Semua harus berjalan tertib demi kebaikan bersama,” jelas YSK
Diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang isinya mengubah aturan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia, salah satunya dengan memperbolehkan koperasi dan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola tambang.
PP 39 Tahun 2025 itu yang menjadi dasar hukum baru bagi pengelolaan tambang rakyat di Indonesia.
“Dalam waktu dekat ini, bapak Menteri akan mengeluarkan peraturan menteri ESDM yang mengatur lebih rinci tentang WPR,” ungkap YSK.
Dengan begitu kata YSK, peraturan ini sangat penting karena akan memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat Sulut yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota.
“Kita memastikan bahwa pemerintah pusat dan daerah sepakat menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,”pungkas Gubernur YSK. (Chipta Molanu)





Discussion about this post