KOTAMOBAGU– Jingga (samaran), 16, siswi SMK yang diduga jadi korban cabul MM alias Mel, oknum Ketua DPD KNPI Kotamobagu pada 29 November lalu, akan mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). P2TP2A adalah tim khusus yang ada di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMD, PP & KB).
Pendampingan dilakukan untuk memulihkan psikologi korban hingga ke proses penegakan hukum terhadap pelaku.
“Petugas kami akan menemui keluarga termasuk korban. Kondisi korban akan kita lihat untuk penanganan seperti apa yang akan diberikan. Yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana supaya korban anak di bawah umur ini bisa segera pulih kondisinya, tidak trauma,” kata Kepala BMPD, PP & KB Kotamobagu, Sitty Rafiqa Bora, Jumat (2/12).
P2TP2A, kata Rafiqa, terdiri dari psikolog, dokter, perawat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tim P2TP2A juga akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait proses hukum terhadap pelaku. “Kasus begini kalau tidak ditangani dengan baik, psikologi korban akan terganggu dan tidak baik untuk masa depannya. Penanganan hukum akan dikawal agar prosesnya memenuhi unsur keadilan buat korban,” ujar Rafiqa. (rez)