Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Pansus JRBM Gali Data Terkait PT JRBM


19 Okt 2017 09:00 WITA


 Kantor DPRD Kabupaten Bolmong Perbesar

Kantor DPRD Kabupaten Bolmong

Kantor DPRD Kabupaten Bolmong

BOLMONG – Pansus PT J Resources Bolaang Mongondow yang dibentuk DPRD  Bolmong, Rabu (18/10) kemarin, melaksanakan dialog bersama pemerintah desa dan masyarakat sehubungan dengan realisasi program CSR (Corporate Social Reponsibility) di wilayah lingkar tambang.

Dialog dipimpin langsung ketua Pansus Masud Lauma, anggota pansus Ahadin Mamonto, Tamrin Mokoginta dan Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar dan Wakil Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat.

“Sehubungan dengan terbentuknya pansus jrbm maka kami akan merekomendasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di lingkar tambang untuk ditindaklanjuti,” kata Mas’ud Lauma.

Tiga hal yang diseriusi Pansus yakni masalah CSR, tenaga kerja dan pemeliharaan lingkungan. “Kami akan mengumpulkan semua informasi dan data dari pemerintah desa dan masyarakat untuk menjadi bahan yang akan dibahas dalam pertemuan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, untuk daerah lingkar tambang, jumlah desa penerima manfaat CSR berbeda jauh. Untuk bolmong hanya empat desa sementara bolsel 10 desa.

Wakil Ketua DPRD Kamran Muchtar mengatakan, dialog yang dilaksanakan berangkat dari semangat pansus soal persoalan wilayah. “Undang-undang pemekaran tidak mengatur secara tehnis soal batas wilayah, tapi permendagri mengatur tekhnis. Ini yang menjadi dasar pansus dibentuk, yaitu soal undang-undang pemekaran,” kata Kamran.

Kamran juga menyoroti proses pemeriksaan kesehatan pihak perusahaan yang bekerjasama dengan prodia. “Perusahaan bermitra dengan prodia dan tiap enam bulan ada cek kesehatan bagi tiap karyawan. Kami mencurigai ini adalah modus perusahaan, harus ada second opinion ke rumah sakit umum lolak,” ujarnya.

Terkait dengan CSR kata Kamran, dua persen dari laba bersih untuk CSR. “Apakah ini sesuai dengan produksi disana, di desa bakan saja balai desa belum selesai sampai sekarang.”

Soal tenaga kerja, Kamran menegaskan wajib ada kesepakatan kerja bersama antara manajemen perusahaan dan buruh. “Harus ada kepastian hukum,” pungkasnya. (ahr)

 

Komentari
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Resmi Bergelar Doktor Muda Bolmong! Andry Mamonto Tuntaskan Ujian Doktoral di Universitas Hasanuddin Makassar

22 Maret 2025 - 15:48 WITA

Bupati Minta Fasilitas Kelistrikan di Bolsel Ditambah, Terima Audiensi PLN UP3 Kotamobagu

20 Maret 2025 - 16:30 WITA

Polres Muba dan Disperindag Cek Kualitas BBM di SPBU

20 Maret 2025 - 15:45 WITA

Disdikbud Bolsel Tegaskan Pembayaran THR PPPK Sesuai Aturan, Ini Penjelasannya

20 Maret 2025 - 10:04 WITA

Separuh Wilayah Muba Terkena Banjir, Pemkab Maksimalkan Antisipasi Hingga Evakuasi

18 Maret 2025 - 15:27 WITA

THR dan TPP ASN Bolsel Siap Dicairkan

17 Maret 2025 - 20:03 WITA

Trending di Berita Bolsel