BOlMONG– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan mengusulkan Kartu Indonesia Anak (KIA) pada tahun ini, menyusul penerapan KIA sudah dilaksanakan oleh dua Kota di Sulawesi Utara (Sulut), yakni Kota Tomohon dan Kota Kotamobagu.
“KIA ini akan di usahakan tahun ini. Jika tidak, kemungkinan tahun 2018 nanti sudah terealisasi,” kata Kepala Disdukcapil, Iswan Gonibala.
Lanjutnya, KIA meski belum diwajibkan di Bolmong, kartu tersebut perlu diterapkan. Sebab, dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama anak usia 0 hingga 17 tahun. “Untuk itu sifat kami lebih jempu bola, secara tidak langsung KIA ini juga dibutuhkan,” ujarnya.
Terpisah, salah satu orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) di Bolmong, Ginsa Potabuga, warga Desa Tombolango, Kecamatan Lolak, berharap penerapan KIA segera dilaksanakan.
“Mudah-mudahan ini akan secepatnya di berdayakan. Agar supaya anak-anak kami ini dapat memilik identitas resmi, serta bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah,” harapnya. (tr1/rez)