• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

DPRD Bolsel Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Ranperda RPJMD 2025- 2029

by Rzha
Juli 15, 2025
in Advertorial
A A
0
502
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLSEL, kroniktotabuan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa 15 Juli 2025 mengelar rapat Paripurna tahap II dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Paripurna ini juga membahas terkait pembicaraan Tingkat II atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Arifin Olii dan turut dihadiri langsung Bupati Hi. Iskandar Kamaru S.Pt., M.Si, Wakil Ketua DPRD, seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Camat serta jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Bolsel, Selasa (15/07/2025)

RelatedPosts

HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

DPRD Bolsel Pantau dan Kawal Peresmian SPPG Citra Cemerlang di Kecamatan Helumo

Pemda Bolsel Hibahkan 3 Hektar Lahan Pembangunan Gudang Bulog

Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan, apresiasi yang tinggi, serta terima kasih kepada DPRD Bolsel atas sinergi dan komitmen yang ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga penetapan kedua agenda penting ini.

“Ini adalah langkah strategis yang patut kita syukuri bersama, karena dapat segera diaplikasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan. Saya berharap seluruh pimpinan OPD sampai pelaksana teknis dapat menyesuaikan serta terlibat aktif dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan ini,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan bagian dari regulasi daerah yang wajib ditetapkan enam bulan sebelum pelaksanaan. Ia pun mengapresiasi bahwa Bolsel telah berhasil menetapkannya dalam waktu empat bulan.

“RPJMD ini telah kami selaraskan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Mulai dari isu kemiskinan, pengangguran, penguatan UMKM, sektor pariwisata, infrastruktur, kesehatan hingga pendidikan, semua menjadi tanggung jawab besar kita bersama untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.

Baca Juga  Lestarikan Budaya dan Kearifan Lokal, Bolsel Gelar Perayaan Adat Tulude dan Festival Masamper

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bekerja secara kolektif dan penuh dedikasi demi terwujudnya cita-cita bersama.

“Mari kita curahkan hati, semangat gotong royong, dan kerja nyata untuk Bolsel yang madani, gotong royong, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sebagai penanda resmi, Bupati Iskandar Kamaru bersama ketiga pimpinan DPRD Bolsel melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan KUA-PPAS TA 2025 serta Penetapan Ranperda RPJMD 2025–2029.

Dalam rapat tersebut, ketiga fraksi DPRD Bolsel kompak menyatakan menerima Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 untuk segera ditetapkan. Sementara itu, terkait dengan Penetapan Ranperda RPJMD Bolsel Tahun 2025–2029, seluruh anggota DPRD juga menyatakan persetujuannya untuk disahkan. (adve)

Tags: BolseldprdKUA PPAS 2025rpjmd
Rzha

Rzha

Next Post

Bupati Muba Luncurkan Aplikasi SI PRAJA di Kecamatan Babat Toman

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In