KOTAMOBAGU– Lambannya penanganan kasus dugaan cabul yang melibatkan MM alias Asoi, Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif oleh Polres Bolmong, menimbulkan kekecewaan banyak pihak terutama keluarga korban. Selasa (20/12) sekira pukul 13.00 wita, ayah korban didampingi kuasa hukum Eldy S Noerdin mendatangi kantor Polres Bolmong.
“Kami datang mau menanyakan sudah sejauh mana proses penanganannya. Kasus cabul kategori extraordinary crime (kejahatan luar biasa), tentunya penanganannya harus luar biasa juga. Kami belum melihat itu dilakukan penyidik Polres Bolmong,” kata Eldy di kantor Polres Bolmong.
Sejauh ini kata Eldy, pihaknya terutama korban masih tetap berpikir positif terhadap langkah atau penanganan penyidik lakukan.
“Hari ini Kasat Reskrim dan penyidik tidak ada di tempat. Yang kami tahu baru dua saksi tambahan yang diperiksa. Dan informasi juga terlapor belum juga diperiksa kembali sebagaimanan panggilan dilayangkan pekan lalu,” katanya.
Sementara itu ayah korban menambahkan, mereka menginginkan segera ada kepastian penanganan kasus. Mereka berharap terlapor sehera ditetapkan tersangka dan ditahan. Tidak diulur seperti sekarang ini.
“Anak kami sudah trauma berat. Takut ke sekolah. Kami takut anak kami akan trauma berkepanjamgan,” ungkap ayah korban. (rez)