Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Dekab Tunggu Draft Ranperda APBD 2017


10 Nov 2016 01:40 WITA


 Welty Komaling (Ketua DPRD) Bolmong Perbesar

Welty Komaling (Ketua DPRD) Bolmong

Welty Komaling (Ketua DPRD) Bolmong
Welty Komaling (Ketua DPRD) Bolmong

 

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara
LOLAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Welty Komaling, menegaskan, meski telah menggelar rapat paripurna kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolaang Mongondow (Bolmong) 2017 pada, Selasa (25/10) lalu, untuk pembahasan, menunggu draft Ranperda yang akan diserahkan Eksekutif. “Kalau draf Ranperda sudah masuk, kita tinggal menjadwalkan paripurna nota pengantar dilanjutkan dengan pembahasan tingkat komisi,” kata Welty.
 
Menurut Welty, pihaknya menargetkan APBD selesai dibahas sebelum batas waktu yang ditentukan yakni akhir November. “Sebelum batas waktu, kita akan tuntaskan pembahasan kemudian dikonsultasikan ke Pemprov,” tambah Welty.
 
Selain itu, DPRD mendukung program Pemkab yang dituangkan dalam APBD 2017, dengan pro kepentingan rakyat. Terutama untuk program di bidang kesehatan, kesejahteraan dan pendidikan. “Ada aturan yang menjelaskan mengenai kesehatan dan pendidikan dalam penganggaran dalam APBD. Jadi, kita akan memasukkan formulasi yang diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap agar dalam pelaksanaan agenda tadi, eksekutif dapat memaksimalkan sinergitas supaya agenda yang begitu padat bisa diselesaikan tanpa melewati batas waktu. “Sangat dibutuhkan kerjasama yang baik antara teman-teman di legislatif dan terutama pihak eksekutif agar koordinatif,” katanya.
 
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolmong Raya, Sutrisno Tola, berharap pengalokasian anggaran nanti agar proporsional. “Untuk bidang kesehatan sudah diwajibkan daerah agar mengakomodir 20 persen. Begitu pula untuk pendidikan,” ujarnya.
 
APBD yang pro rakyat menjadi tanggung jawab pihak eksekutif dan perpanjangan rakyat yakni DPRD. “Keduanya merupakan pihak yang harus memformulasi anggaran untuk kepentingan rakyat,” ujarnya. (ahr)
Komentari
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bersama Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum

23 November 2024 - 17:56 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan AKD Masa Jabatan 2024-2029

25 Oktober 2024 - 14:00 WITA

Ratusan Santri Se-Bolmong Diwisuda, Kakanwil Kemenag Sulut: Bangga Punya Generasi Berakhlak Qurani

23 Oktober 2024 - 18:06 WITA

Tiga Pimpinan DPRD Bolmong Periode 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah Janji Jabatan

14 Oktober 2024 - 19:57 WITA

Kemenag Bolmong Sabet 4 Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Keuangan di Triwulan III Tahun 2024

9 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Sekda Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 60 Provinsi Sulawesi Utara

23 September 2024 - 18:26 WITA

Trending di Berita Bolmong