BOLMONG- Siswi salah satu SMK di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang menjadi korban pelecehan teman-temannya mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Saat ini korban dan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Bolaang dengan pendampingan dari DP3A.
Kepala DP3A Bolmong, Farida Mooduto, mengatakan akan mengawal proses yang melibatkan lima anak di bawah umur. Dimana 4 anak atau siswa diduga pelaku, dan 1 anak atau siswi merupakan korban.
“Bersama forum anak, akan kita kawal supaya kasus seperti ini tidak terulang lagi,” kata Farida, Senin (10/9/2020).
Pelaku yang melakukan bullying (perundungan) 3 di antaranya adalah pria dan satu lagi wanita. Mereka diperiksa terpisah di kantor Polsek Bolaang.
“Baik korban dan para pelaku kita damping, karena sama-sama masih di bawah umur,” ujar Farida.
Diketahui, Senin (9/3/2020) Maret kemarin, media sosial dihebohkan dengan video bullying terhadap siswi berseragam putih abu-abu.
Korban telentang di lantai, tangan dan kakinya ditahan. Kemudian tiga siswa gantian memegang bagian vital korban. Dalam video yang direkam dengan telepon genggam itu, tampak juga seorang siswi ikutan bagian dada korban.
Korban yang menggunakan hijab itu mencoba berontak namun tidak berdaya.
Video itu ramai dibahas di media sosial dan mendapat kecaman. (nza)