
BOROKO -Upaya percepatan pencairan dana desa tahun 2017, diseriusi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Apalagi, dana desa dapat mendongkrak perekonomian dan memacu pembangunan daerah demi mencapai kesejahteraan.
Melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), hasil pelaporan pengelolaan dana desa, dilaporkan kepada pemerintah pusat sebagai syarat untuk mencairkan anggaran. “Persyaratan transfer tahap pertama 40 persen, dari rekening kas negara ke kas daerah. Itu juga sesuai dengan peraturan Bupati tahun 2017 tentang penggunaan Dandes,” kata Fadly Tajudin Usup, Kepala Dinas PMD.
Saat ini kata Fadly, sedang dirampungkan hasil input APBdes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) tahun 2017, pada aplikasi Simdes yang dikelolah langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bolmut. “Untuk pengimpuntan APBdes ini, diperkirakan sudah mencapai anggka 80 persen. Atas dasar itu, kami mengaku optimis penyampaian permintaaan dana tranfers Dandes tahap I, secepatnya akan kita laksanakan,” jelasnya.
Sedangkan untuk peruntukan alokasi anggaran desa di tahun ini, diutamakan pada pemberdayaan dan pembangunan tanpa harus melewati proses tender. “Kita punya target pengentasan kemiskinan yang ada di Kabupaten Bolmut lewat peningkatan ekonomi masyarakat.” (tr-2)