Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Perempuan Kena PHK karena Covid-19 Didata DP3A Bolmong


22 Apr 2020 12:38 WITA


 Farida Perbesar

Farida

BOLMONG– Perempuan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena dampak Covid-19, didata Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Menurut Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, data yang akan mereka kumpulkan kemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Nanti data itu untuk dijadikan indikator dalam pengambilan kebijakan,” kata Mooduto, Rabu (22/4/2020).

Perempuan yang kena PHK baik di pabrik, hotel, supermarket, perusahaan lainnya hingga salon, semua akan didata.

“Kami sementara koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk data perempuan yang kena PHK,” pungkasnya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadiri Festival “Mongulipot” di Desa Mopait Limi: Ini Positif dan Patut Untuk Dilestarikan

18 April 2024 - 19:00 WITA

Halalbihalal di Desa Motabang, Bupati Limi Ajak Warga Jalin Silaturahmi dan Pererat Tali Persaudaraan

17 April 2024 - 20:21 WITA

Begini Pesan Penting Bupati Limi Saat Pimpin Apel Perdana Pascalebaran

16 April 2024 - 21:05 WITA

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Disdik Bolmong Gelar Coaching Clinik IKM, PSP dan PBD

31 Maret 2024 - 23:13 WITA

Pemkab Bolmong Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Desa Tanoyan Selatan

28 Maret 2024 - 23:33 WITA

FKUB Bolmong Resmi Dilantik, Limi: Ini Tonggak Awal Dalam Merawat Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama

25 Maret 2024 - 22:57 WITA

Trending di Berita Bolmong