Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Perempuan Kena PHK karena Covid-19 Didata DP3A Bolmong


22 Apr 2020 12:38 WITA


 Farida Perbesar

Farida

BOLMONG– Perempuan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena dampak Covid-19, didata Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Menurut Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, data yang akan mereka kumpulkan kemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Nanti data itu untuk dijadikan indikator dalam pengambilan kebijakan,” kata Mooduto, Rabu (22/4/2020).

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Perempuan yang kena PHK baik di pabrik, hotel, supermarket, perusahaan lainnya hingga salon, semua akan didata.

“Kami sementara koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk data perempuan yang kena PHK,” pungkasnya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bersama Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum

23 November 2024 - 17:56 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Raker Bersama Sejumlah OPD Bahas Pelaksanaan APBD 2024

11 November 2024 - 19:36 WITA

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan AKD Masa Jabatan 2024-2029

25 Oktober 2024 - 14:00 WITA

Ratusan Santri Se-Bolmong Diwisuda, Kakanwil Kemenag Sulut: Bangga Punya Generasi Berakhlak Qurani

23 Oktober 2024 - 18:06 WITA

Tiga Pimpinan DPRD Bolmong Periode 2024-2029 Resmi Diambil Sumpah Janji Jabatan

14 Oktober 2024 - 19:57 WITA

Kemenag Bolmong Sabet 4 Penghargaan atas Kinerja Pengelolaan Keuangan di Triwulan III Tahun 2024

9 Oktober 2024 - 18:10 WITA

Trending di Berita Bolmong