
BOLMUT- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmut), sedang menunggu penyusunan anggaran pendapatan dan belanja di 106 Desa untuk persiapan pencairan anggaran pada April ini.
Apalagi dua Perbup (Peraturan bupati) telah ditandatangani. Yakni Perbup tentang pengelolaan dana desa dan Perbup tentang pendapatan asli desa lewat dana desa tahun 2017. “Untuk dana desa tingal menunggu proses penetapan yang dituangkan di APBDes oleh Kepala Desa sesuai dengan rencana program yang akan dilaksanakan desa,” kata Ivan Gahtan, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan Desa.
Selain itu, tinggal memberikan laporan ke Pemerintah pusat. Sehingga proses pencairan segera masuk rekening daerah dan akan diteruskan ke kas desa. Menurut Ivan, semua tahapan regulasi telah dilakukan oleh para perangkat desa. Bahkan, dia meyakini pertengahan April, anggaran tersebut akan masuk kas desa. “Kalau tak ada kendala, pekan depan akan terealisasi,” jelasnya.
Ivan menabahkan, diharapkan dana desa akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sesuai dengan regulasi yang ada. “Sebanyak 60 persen anggaran dana desa diperuntukan pada peberdayaan. Diharapkan ini dapat sesuai dengan bunyi perbup tentang sasaran peningkatan ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB), Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (KPMIBU), An Tinamonga mengatakan, pengelolaan dana desa harus diawasi oleh masyarakat. “Meski ada pendamping desa, masyarakat juga harus berperan dalam mengawasi realisasi anggaran yang bersumber dari APBN ini. Pengelolaan harus transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (tr-2)