KRONIK TOTABUAN – Sekda Bolmong Tahlis Gallang launching sistem Kemampuan Pengendalian internal melalui Konsultasi Pendampingan Investigasi (Kedai Kopi) inovasi Inspektorat Bolmong, Selasa (7/9/2021).
Launching digelar di aula pertemuan lantai dua kantor bupati, dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil zonasi atas Analisis Kinerja SKPD Terintegrasi (Akselerasi).
lnovasi yang digagas Inspektorat Bolmong di bawah pimpinan Rio Lombone tersebut diapresiasi oleh Sekda Tahlis. Mnurut Tahlis, inovasi tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas pengawasan terhadap SKPD serta membangun etos kerja melalui aplikasi.
“Sudah menjadi sebuah tanggung jawab besar bagi Inspektorat untuk melakukan pendampingan pengawasan bagi SKPD yang masih berada di zona kuning dan merah, agar setiap SKPD bisa meningkatkan kinerjanya,” ucap Tahlis.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Bolmong Terus Digenjot
Sekda pun mengingatkan SKPD yang masih berada di zona kuning dan merah agar lebih mempercepat langkah berakselerasi dalam mencapai visi misi pemerintah daerah.
“Sehingga penilaian berikutnya mendapatkan nilai yang tertinggi,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan, sistem Kedai Kopi merupakan wadah atau tempat pelayanan semua pihak bisa berdiskusi maupun berkonsultasi dengan auditor.
“Kita bisa bertanya seputar pengawasan, yakni proses menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut,” ujarnya.
Lanjutnya, Kedai Kopi juga merupakan tempat konsultasi dalam konteks kegiatan audit intern, memiliki orientasi yang sama yaitu memberikan saran ahli, dan bukan berupa opini.
Baca Jjuga: Jika Ada Peserta Ujian SKD CPNS Bolmong Positif Covid-19, BKPP Lakukan Ini
“Selain itu, juga sebagai wadah untuk pemberian bantuan penasehatan kepada suatu organisasi, kelompok, masyarakat, keluarga atau individu oleh seseorang atau suatu tim yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kualifikasi yang memadai,” tuturnya.
Selain itu, Rio juga menjelaskan bahwa di Kedai Kopi bisa melaksanakan Pengendalian Intern. Yakni, melalui kegiatan audit, reviu, penilaian, evaluasi, verifikasi, pengujian dan pemantauan atau monitoring. Dan konsultan untuk memberikan solusi atas berbagai macam permasalahan, melalui sosialisasi, bimbingan, pendampingan, pemberian saran/petunjuk, konsultasi, pelatihan-pelatihan dan survei.
“Serta investigasi yang di dalamnya meliputi, mencari, menemukan, mengumpulkan, dan menganalisis serta mengevaluasi bukti secara sistematis oleh pihak berkompeten,” tutupnya.(len)