Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 16 Jan 2023 09:09 WITA ·

Terkait Penertiban Pedagang di Akses Masuk Pasar Poyowa Kecil, ini Penjelasan Pemkot


Terkait Penertiban Pedagang di Akses Masuk Pasar Poyowa Kecil, ini Penjelasan Pemkot Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui dinas terkait dalam beberapa hari ini melakukan penertiban sejumlah pasar yang ada di Kotamobagu, salah satunya Pasar Poyowa Kecil.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, penertiban ditujukan kepada para pedagang yang berjualan sudah bukan pada tempatnya.

Diantaranya badan jalan, di atas selokan/drainase, lapangan, di atas kendaraan terbuka dan di area terlarang lainnya.

“Termasuk di pekarangan rumah penduduk yang telah berubah fungsi karena disewakan kepada para pedagang dan mereka telah membuat lapak-lapak  di depan rumah yang telah mengganggu dari sisi estetika dan memicu pedagang lainnya untuk mengikutinya,” ujar Ariono.

Dikatakan, pedagang yang ditertibkan tersebut sebagian besar adalah pedagang yang memiliki tempat berjualan di dalam pasar, tetapi keluar dengan maksud ingin lebih dekat dengan jalan akses  masuk pasar.

“Hal ini tentunya memicu kecemburuan pedagang lainnya yang tetap bertahan berjualan di dalam Pasar. Rata rata mereka punya tempat di dalam pasar dan ketika ditertibkan mereka tidak keberatan mengemasi barangnya dan kembali berjualan di dalam pasar bersama pedagang lainnya,” ungkapnya.

Ditegaskannya juga, bahwa pihaknya harus mengambil langkah penertiban tersebut, guna mengantisipasi pedagang yang berjualan di tempat yang bukan peruntukan.

“Kami memindahkan mereka dan memfasilitasi untuk mendapatkan tempat berjualan, baik di pelataran maupun kios yang ada. Fasilitas di dalam pasar masih tersedia dan bahkan ada beberapa fasilitas yang sedang ada perbaikan karena mengikuti keinginan pedagang,” tutur Ariono.

Pun halnya dengan pedagang unggas di pasar tersebut lanjut Ariono, pihaknya juga telah menyiapkan lapak khusus penjualan unggas di dalam area pasar.

Terkait hal ini dirinya kembali menegaskan kepada pedagang untuk memanfaatkan pasar yang ada dengan tidak membuat pasar di luar pasar yang nantinya memicu kecemburuan pedagang lainnya.

Baca Juga  Bupati Sachrul Terima Kunjungan Kerja Dandrem 131 Santiago

Ia pun menilai, akan berbeda ketika pedagang berjualan di rumah masing-masing yang tidak berdekatan dengan pasar, karena tidak akan berpengaruh kepada pedagang di dalam pasar untuk keluar dan berjualan bersama di area bukan pasar.

“Kita sekarang ini memiliki tiga pasar yang beroperasi. Para pedagang bisa memanfaatkan pasar tersebut tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. Secara bertahap kami akan terus melakukan penataan terhadap fasilitas-fasilitas yang ada di dalam pasar, terutama untuk menciptakan kenyamanan bagi para pedagang dan masyarakat pembeli,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah