Menu

Mode Gelap

Berita Bolmut

DPRD Bolmut Perjuangakan Nasib Honorer K2 di Kemenpan-RB


10 Okt 2018 19:02 WITA


 DPRD Bolmut Perjuangakan Nasib Honorer K2 di Kemenpan-RB Perbesar

BOROKO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Pemerintah Daerah (Pemda) berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta pekan lalu.

Kunjungan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, untuk memperjuangkan nasib honorer kategori dua (K2) yang belum juga diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pada pertemuan dengan Kemenpan-RB, Saiful mempertanyakan kejelasan dan nasib sisa honorer K2 Bolmut. Pasalnya, mereka sudah mengabdi lama untuk daerah.

“Semangat saya dan teman- teman DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat Bolmut bersama Pemda mengunjungi kantor Kemenpan-RB untuk mempertanyakan kejelasan sisa tenaga honorer K2. Karena pada tes honorer K2 yang telah diangkat menjadi PNS 2013 lalu, pemerintahvtelah berjanji akan menyelesaikan sisa tenaga honorer K2 tersebut untuk diangkat menjadi PNS. Itu kami perjuangkan,” kata Ambarak, Rabu (10/10/2018).

Ambarak berharap setelah kedatangan mereka itu, Pemerintah Pusat segera mendapatkan solusi atas permasalahan honorer K2.

“Apalagi dalam pengangkatan CPNS 2018 ini, hanya ada tiga untuk honorer K2,” katanya.

“Masalah honorer K2 Ini sudah menjadi isu nasional karena semua daerah menyuarakan hal ini. Apabila tidak ditndaklanjuti oleh Pemerintah Pusat ini dikhwatirkan akan menjadi bencana bagi daerah. Bukan hanya gempa dan tsunami yang dikatakan bencana,” ungkap politisi senior Partai Golkar Bolmut tersebut.

Terpisah, Perwakilan K2 Bolmut, Abdul Rauf Datukramat yang juga hadir pada pertemuan tersebut, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Anggota DPRD yang telah menindaklanjuti keluhan sisa tenaga honorer K2 Bolmut.

Dia pun mengungkapkan, bahwa pertemuan dengan Kemenpan-RB bersama dengan Pemda dan DPRD Bolmut serta beberapa daerah lain tersebut, belum ada kesepakatan yang dibuat Kemenpan-RB atas semua keluhan K2 dihampir seluruh Provinsi.

“Pihak Kemenpan-RB yang diwakili oleh bidang pengaduan honorer K2 mengungkapkan keluhan dari berbagai kabupaten dan kota di seluruh provinsi ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan, karena kebijakan pemerintah saat ini telah diatur dengan Undang- Undang ASN Nomor 5 tahun 2014” ujarnya. (vid)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Penegasan Gubernur Olly Dondokambey: Tiap Tiga Bulan Penjabat Walikota dan Bupati Dievaluasi

25 September 2023 - 13:12 WITA

Gubernur Olly Dondokambey Peluang Gantikan Tjahjo Kumolo

Asripan Nani Penjabat Walikota Kotamobagu, Lasena di Bolaang Mongondow Utara

24 September 2023 - 14:27 WITA

Dua Birokrat BMR Ini Calon Pj Walikota Kotamobagu dan Bupati Bolmut, Kepel: Masih Digodok

19 September 2023 - 13:05 WITA

Bupati Bolaang Mongondow Utara Penuhi Panggilan KPK Terkait Klarifikasi LHKPN

9 Mei 2023 - 23:28 WITA

Jadwal Waktu Imsakiyah, Sholat dan Buka Puasa Ramadan 2023 di Kota Kotamobagu, Bolmong, Boltim, Bolsel dan Bolmut

20 Maret 2023 - 10:09 WITA

Harga Cabai di BMR Naik Jelang Ramadan

3 Maret 2023 - 10:15 WITA

Trending di Berita Bolmong